Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
504/Pdt.P/2026/PN Sby HIRZA AMNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 504/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIRZA AMNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama HIRZA AMNA diganti / dirubah menjadi DESI SULASTRI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No 16942/DSP/2002, tertanggal 23 Oktober 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
  4. .Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak