Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2044/Pdt.P/2025/PN Sby MASRIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2044/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASRIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama : 
    1. H. TAUFIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, dan Paspor milik PEMOHON;
    2. ABD TAUFIK yang terdapat pada dokumen Kutipan Akta Kematian milik PEMOHON;
    3. H. ABD. TAUFIK yang terdapat pada Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON

adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah H. ABD. TAUFIK sesuai dokumen Kutipan Akta Nikah;

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak