| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 07 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
26/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Selasa, 06 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Andi Mulya,SH.,MH,CPCLE. | SAMSUL ARIFIN |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | RIZKY RAMADHAN | | 2 | MUHAMMAD KAUTSAR JUNIAR RAHMAN |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Lisan hutang piutang dengan jaminan kendaraan mobil Toyota Innova warna hitamĀ tahun 2023 Nopol N 1175 XF, nomor rangka MHFJB8EMOP1123556, nomor mesin 2GDD340795adalah sah secara hokum;
- Menyatakan mobil Toyota Innova dengan identitas tersebut di atas adalah jaminan sah hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat I;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar Rp Rp 118.500.000,00 (seratus delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
- Menghukum Tergugat I membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat I membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |