Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1150/Pdt.P/2025/PN Sby 1.Warsita, S.H.
2.Hj. Marwa Juwita Ayu Tuasamu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1150/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warsita, S.H.
2Hj. Marwa Juwita Ayu Tuasamu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.

2.         Menetapkan nama anak Pemohon dari nama INTAN PERMATA RAMADHANI menjadi nama CEISYA INTAN SHAKILA RAMADHANI.

3.            Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya atau memberi catatan pinggir terhadap Akte Kelahiran Nomor 13336/2008 dari nama INTAN PERMATA RAMADHANI menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi CEISYA INTAN SHAKILA RAMADHANI.

4.         Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak