| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ayah Para Pemohon yang berbeda-beda yakni nama GUNAWAN PARIYANTO yang lahir di Surabaya, tanggal 13 Februari 1944 seperti yang tertulis dalam surat-surat resmi milik Ayah Para Pemohon seperti pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Daftar Pernikahan Kudus No.004/Ket/Nk/GPE/IX/1967 dari Gereja Pantekosta Elim, dan kutipan Akta Kematian No.3578-KM-03102025-0084 dengan nama GUNAWAN PARYANTO yang tertulis pada kutipan Akte Perkawinan No.199/1982 yang dikeluarkan olah Pegawai Luar Biasa catatan Sipil Indonesia/Indonesia Nasrani Kotamadya Surabaya tanggal 30 Juli 1982, kutipan akte kelahiran Pemohon DWI YULIANI No.1247/1969 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Surabaya tanggal 20 Juli 1983, dan kutipan akte kelahiran Pemohon GUNAWAN HARIYANTO No.1095/1970 yang diterbitkan oleh kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tinggkat II Surabaya tanggal 19 Januari 1985, adalah nama satu orang yang sama;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk segera memberitahukan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
|