Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
399/Pdt.G/2026/PN Sby CHRISTINE PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loans Area Basuki Rahmat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 399/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHRISTINE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Itong Isnaini Hidayat, SH., MHCHRISTINE
Tergugat
NoNama
1PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loans Area Basuki Rahmat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatlge daad)
  3. Memerintahkan Kepada Tergugat   untuk Mengikuti Prosedur Pengalihan / Pemindahtanganan Aset yang Dilelang Ekseskusi Berdasarkan Hak Tanggungan sesuai Dengan Prosedur Hukum Yang Berlaku
  4. Memerintahkan  Kepada  Tergugat untuk    Menunda , Menghentikan  Pelaksanaan Lelang Eksekusi Obyek Jaminan Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang , KPKNL Maupun Tindakan Mengalihkan Hak Kepada Pihak Ketiga ( Cessie) agar Para Pihak  Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan sampai dengan Putusan  yang Berkekuatan Hukum Tetap Dengan Memperhatikan Mengikuti prosedur pengalihan / pemindahtanganan asset sesuai dengan Prosedur hukum yang berlaku dan mekanisme  hukum yang benar Terhadap Obyek Sengketa yaitu :

Sebidang tanah yang diatasnya berdiribangunan rumah tinggalyangterletak di PerumahanRoyal Residence, ClusterSerenade Blok B07 / No. 255, Surabaya, Kecamatan Lakarsantri Desa/Kelurahan Sumur Welut, Provinsi Jawa Timur Luas 50m2 (lima puluh meter persegi) sesuai

Sertifikat Hak Milik  No. 2393, Desa/Kelurahan Sumur Welut Tercatat Atas Nama Pemegang Hak  Robin Richmond Laeputra.  

  1. Menyatakan Penggugat mengalami Kerugian Materiil sebesar Rp. 1,- ( Satu Rupiah )   dan Kerugian Immateriil sebesar Rp. 1,- ( Satu Rupiah ), maka Total kerugian Materiil dan Immaterial yang diderita Penggugat adalah Rp.2,- ( Dua Rupiah )
  2. Memerintahkan Tergugat  Untuk Melaksanakan   Renegosiasi Restrukturisasi  Pembayaran Pokok Kredit Kepada  Penggugat yang beritikad baik untuk Membayar Angsuran Pokok Pinjaman setiap bulan  sesuai dengan  Kondisi  Kemampuan Finansial Penggugat, Dihapuskannya Pembebanan Kewajiban Bunga dan Denda, Guna penyelesaian pembayaran kreditnya.
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita  Revindicatoir   Terhadap Sebidang tanah yang diatasnya berdiri   bangunan rumah tinggal  yang  terletak di Perumahan  Royal Residence, Cluster  Serenade Blok B07 / No. 255, Surabaya, Kecamatan Lakarsantri Desa/Kelurahan Sumur Welut, Provinsi Jawa Timur Luas 50m2 (lima puluh meter persegi) sesuai Sertifikat Hak Milik  No. 2393, Desa/Kelurahan Sumur Welut Tercatat Atas Nama Pemegang Hak  Robin Richmond Laeputra.  
  4. Memerintahkan Tergugat untuk membayar Biaya Perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak