Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1732/Pid.B/2024/PN Sby DAMANG ANUBOWO SE SH MH AGUS BUDI CAHYADI BIN BUSONO(ALM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1732/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 4674 / M.5.10.3 / Eku.2 / 09 / 2024
Penuntut Umum
NoNama
1DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS BUDI CAHYADI BIN BUSONO(ALM)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

“UNTUK KEADILAN”

P-29

       

 

SURAT DAKWAAN

       No.Reg.Perkara : PDM –   4638 / Eku.2 / 09  / 2024

 

  1. Identitas Terdakwa :

Nama Lengkap

:

AGUS BUDI CAHYADI Bin BUSONO     

Tempat lahir

:

Surabaya     

Umur / tanggal lahir

:

45  tahun /  11 Mei 1979

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jl. KP Grubug RT 001 RW 005 Bojong Nangka Kelapa dua Tangerang / Jl. Bulak Tinjang 1 / 8 A Surabaya    

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Tidak bekerja   

Pendidikan

:

SMA   

 

2.  Penahanan  :

Penyidik

:

Rutan, sejak tanggal  09 Juli   2024  s/d tanggal  28  Juli   2024  

Perpanjangan PU

:

Rutan, sejak tanggal  29 Juli  2024  s/d tanggal 06 September   2024  

JPU

:

Rutan, sejak tanggal 04 September 2024 s/d tanggal 23 September  2024

3.  Dakwaan :

Kesatu 

         Bahwa terdakwa  AGUS BUDI CAHYADI Bin BUSONO  pada hari  Senin   tanggal 08 Juli   2024 sekitar pukul  15.00  WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Juli  tahun  2024 bertempat  Jl. Setro Timur 3C / 26 Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini , menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa  dengan cara – cara sebagai berikut :

-  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan permainan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya, dan peran terdakwa dalam perjudian jenis judi slot secara  online sebagai pemain.

-   Bahwa dalam perjudian  jenis slot secara online yang terdakwa lakukan untuk nama aplikasi / situs PG Slot 88 pada google Chrome yang tersedia di HP terdakwa dan akun terdakwa bernama Budibonek. 

-  Bahwa terdakwa deposit pada akun terdakwa tersebut menggunakan gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsa simpati 082323699698 dalam sebulna ini terdakwa deposit sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan penarikan menggunakan aplikasi dana di nomor 081296119902 dan rekening BCA 7621004569 dan dalam sebulan terdakwa mendaptkan keuntungan sekitar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) 

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis judi slot online dengan cara awalnya terdakwa membuka situs pada google chrome kemudian terdakwa ketik PG Slot 88 kemudian terdakwa login di situs tersebut karena terdakwa sudah memiliki akun tinggal memasukkan password yang pernah terdakwa buat sebelumnya, kemudian setelah terdakwa masuk situs tersebut terdakwa lanjutkan memilih permainana slot yang telah tersedia disitus tersebut dengan memasukkan deposit diakun terdakwa “budibonek”

 

 

 

 

 

     melalui gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsasimpati 082323699698 kemudian setelah akun terdakwa terisi barulah terdakwa bertaruh pada permainan slot yang telah tersedia dengan nilai berkisar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan ratus ribu, setelah terdakwa mendapat untung dari judi slot tersebut kemudian terdakwa lakukan withdraw / penarikan di akun “budibonek” melalui rekening Bank BCA milik terdakwa dengan nomor 7621004569.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi  TOPAN TIRTANA, SH dan saksi  MOKHAMAD IRFAN, SH   selaku anggota kepolisian dari Polsek Mulyorejo Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa  yaitu : 1 (satu) buah HP Realme 50 warna biru dengan nomor 081336052773, 1 (satu) buah tas warna coklat berisi : 1 (satu) buah KTP atas nama Agus, 1 (satu) buah charger warna putih, 1 (satu) buah powerbank, 1 (satu) buah kartu ATM BCA.

-  Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis judi slot  secara online bersifat untung-untungan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang sebagai pencaharian.

 

       Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP.

                                                                  

                                                                          ATAU

 

Kedua

           Bahwa terdakwa  AGUS BUDI CAHYADI Bin BUSONO  pada hari  Senin   tanggal 08 Juli   2024 sekitar pukul  15.00  WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Juli  tahun  2024 bertempat  Jl. Setro Timur 3C / 26 Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah menggunakan kesempatan main judi,  yang  diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan permainan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya, dan peran terdakwa dalam perjudian jenis judi slot secara  online sebagai pemain.

-   Bahwa dalam perjudian  jenis slot secara online yang terdakwa lakukan untuk nama aplikasi / situs PG Slot 88 pada google Chrome yang tersedia di HP terdakwa dan akun terdakwa bernama Budibonek. 

-  Bahwa terdakwa deposit pada akun terdakwa tersebut menggunakan gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsa simpati 082323699698 dalam sebulna ini terdakwa deposit sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan penarikan menggunakan aplikasi dana di nomor 081296119902 dan rekening BCA 7621004569 dan dalam sebulan terdakwa mendaptkan keuntungan sekitar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) 

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis judi slot online dengan cara awalnya terdakwa membuka situs pada google chrome kemudian terdakwa ketik PG Slot 88 kemudian terdakwa login di situs tersebut karena terdakwa sudah memiliki akun tinggal memasukkan password yang pernah terdakwa buat sebelumnya, kemudian setelah terdakwa masuk situs tersebut terdakwa lanjutkan memilih permainana slot yang telah tersedia disitus tersebut dengan memasukkan deposit diakun terdakwa “budibonek” melalui gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsasimpati 082323699698 kemudian setelah akun terdakwa terisi barulah terdakwa bertaruh pada permainan slot yang telah tersedia dengan nilai berkisar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan ratus ribu, setelah terdakwa mendapat untung dari judi slot tersebut kemudian terdakwa lakukan withdraw / penarikan di akun “budibonek” melalui rekening Bank BCA milik terdakwa dengan nomor 7621004569.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi  TOPAN TIRTANA, SH dan saksi  MOKHAMAD IRFAN, SH   selaku anggota kepolisian dari Polsek Mulyorejo Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa  yaitu : 1 (satu) buah HP Realme 50 warna biru dengan nomor 081336052773, 1 (satu) buah tas warna coklat berisi : 1 (satu) buah KTP atas nama Agus, 1 (satu) buah charger warna putih, 1 (satu) buah powerbank, 1 (satu) buah kartu ATM BCA.

-  Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis judi slot  secara online bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

 

 

 

 

 

 

 

           Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP.

 

                                                                    ATAU

Ketiga

 

          Bahwa terdakwa  AGUS BUDI CAHYADI Bin BUSONO  pada hari  Senin   tanggal 08 Juli   2024 sekitar pukul  15.00  WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Juli  tahun  2024 bertempat  Jl. Setro Timur 3C / 26 Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik  yang memiliki muatan perjudian, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan permainan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya, dan peran terdakwa dalam perjudian jenis judi slot secara  online sebagai pemain.

-   Bahwa dalam perjudian  jenis slot secara online yang terdakwa lakukan untuk nama aplikasi / situs PG Slot 88 pada google Chrome yang tersedia di HP terdakwa dan akun terdakwa bernama Budibonek. 

-  Bahwa terdakwa deposit pada akun terdakwa tersebut menggunakan gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsa simpati 082323699698 dalam sebulna ini terdakwa deposit sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan penarikan menggunakan aplikasi dana di nomor 081296119902 dan rekening BCA 7621004569 dan dalam sebulan terdakwa mendaptkan keuntungan sekitar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) 

-   Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis judi slot online dengan cara awalnya terdakwa membuka situs pada google chrome kemudian terdakwa ketik PG Slot 88 kemudian terdakwa login di situs tersebut karena terdakwa sudah memiliki akun tinggal memasukkan password yang pernah terdakwa buat sebelumnya, kemudian setelah terdakwa masuk situs tersebut terdakwa lanjutkan memilih permainana slot yang telah tersedia disitus tersebut dengan memasukkan deposit diakun terdakwa “budibonek” melalui gopay di nomor 081336052773 dan dana di nomor 081296119902 dan pulsasimpati 082323699698 kemudian setelah akun terdakwa terisi barulah terdakwa bertaruh pada permainan slot yang telah tersedia dengan nilai berkisar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan ratus ribu, setelah terdakwa mendapat untung dari judi slot tersebut kemudian terdakwa lakukan withdraw / penarikan di akun “budibonek” melalui rekening Bank BCA milik terdakwa dengan nomor 7621004569.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi  TOPAN TIRTANA, SH dan saksi  MOKHAMAD IRFAN, SH   selaku anggota kepolisian dari Polsek Mulyorejo Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa  yaitu : 1 (satu) buah HP Realme 50 warna biru dengan nomor 081336052773, 1 (satu) buah tas warna coklat berisi : 1 (satu) buah KTP atas nama Agus, 1 (satu) buah charger warna putih, 1 (satu) buah powerbank, 1 (satu) buah kartu ATM BCA.

-  Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis judi slot  secara online bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang menggunakan sarana berupa handphone yang terhubung secara online di situs PG Slot 88.

 

              Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2)  UU RI No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

                                                                

                                                                                     Surabaya,   06 September 2024

               JAKSA PENUNTUT UMUM

 

 

 

                                                                    DAMANG ANUBOWO, SE., SH., MH

                                                                         JAKSA  MADYA    NIP. 19800718 200712 1 003

Pihak Dipublikasikan Ya