Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby Fausandi Ahmad PT. Trijaya Indo Pratama Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 21/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fausandi Ahmad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nelson Ariyadi MartinusFausandi Ahmad
Tergugat
NoNama
1PT. Trijaya Indo Pratama
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hubungan kerja yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu sejak hari pertama bekerja;
  3. Menyatakan masa kerja Penggugat 10 tahun 9 bulan terhitung sejak bulan Agustus Tahun 2014 sampai dengan bulan Mei tahun 2025;
  4. Menyatakan Surat Pengunduran Diri Pengggugat tidak sah;
  5. Menyatakan hubungan kerja Penggugat dan Tergugat putus dikarenakan efisiensi yang dilakukan oleh Tergugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak normatif Penggugat dengan rincian:
  • Kekurangan Upah selama bekerja             Rp 198.779.441
  • Upah Lembur                                          Rp 123.893.044
  • Kekurangan THR                                     Rp   23.794.726
  • Hak atas PHK                                          Rp   66.884.430

Total keseluruhanRp 413.351.641

(empat ratus tiga belas juta tiga ratus lima puluh satu ribu enam ratus empat puluh satu rupiah)

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorad), meskipun ada upaya hukum banding, kasasi maupun verzet;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak