| Dakwaan |
- DAKWAAN:
PERTAMA
------ Bahwa terdakwa MACHFUT Bin WIDODO (Alm) pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Desember 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Sidokapasan Gg. 5 No. 38 RT.003/RW.001 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin menjadikan permainan judi sebagai mata pencaharian, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana dalam kepala dakwaan pertama diatas, berawal dari saksi SUSWIN PRASTIONO dan saksi FIRMAN JAMIL, saksi TOTOT SUGIANTO selaku Anggota Kepolisian Polsek Simokerto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sidokapasan Gg. 5 No. 38 RT.003/RW.001 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya sering dijadikan tempat tongkrongan pemuda-pemuda yang sering bermain judi yang membuat resah warga setempat, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dengan berbekal surat perintah tugas para saksi berangkat menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terdakwa, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merk OPPO tipe A58 warna hitam dengan IMEI 1: 085298062175173, IMEI 2: 865298062175165 dengan nomor sim card: 083846111818 yang didalamnya terdapat situs judi slot online melalui website situs QQSTAR88 dengan nama akun gelas02 dan password sauki123;
- Bahwa permainan judi slot online jenis MAHJONG WAYS 1 QQSTAR88 tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara pertama-tama terdakwa membuat akun di situs QQSTAR88 dengan nama galas02 dengan password sauki123, setelah terdakwa mendapatkan akun kemudian melakukan transaksi deposit sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang disediakan oleh situs QQSTAR88 tersebut melalui aplikasi DANA milik saudara BAGUS, selanjutnya secara otomatis saldo pada akun terdakwa bertambah sesuai dengan nominal deposit;
- Bahwa selanjutnya terdakwa memilih PG SHOT dengan permainan jenis MAHJONG WAYS 1, kemudian pada layar keluar tampilan gambar yang sama berwarna merah di dalam kotak sejajar sebanyak 4 (empat) kotak dan vertical sebanyak 5 (lima) kotak secara horizontal, lalu terdakwa memilih jumlah taruhan/Bet Rp400,- (empat ratus rupiah) dan menekan tombol spin/putaran sehingga gambar yang ada dalam kotak akan berputar dan berhenti secara otomatis, bilamana pada kotak gambar keluar gambar yang sama sedikitnya 3 (tiga) gambar maka terdakwa mendapatkan kemenangan sesuai dengan jumlah taruhan, dan sebaliknya apabila terdakwa kalah maka saldo pada akun terdakwa akan berkurang;
- Bahwa mengenai pembayaran hasil kemenangan secara otomatis masuk ke dalam akun terdakwa, apabila terdakwa akan melakukan penarikan uang hasil kemenangan maka terdakwa terlebih dahulu harus masuk ke dalam akun terdakwa pada situs QQSTAR88 kemudian melakukan penarikan/widraw dengan mencantumkan rekening tujuan penerima uang kemenangan, saat itu terdakwa mencantumkan rekening BCA nomor: 2130490126 atas nama NUR LAILATUL AZIZAH selanjutnya memasukkan nominal penarikan, setelah itu terdakwa dapat melakukan penarikan tunai di ATM ataupun membelanjakan uang tersebut melalui online;
- Bahwa dalam permainan slot judi online tersebut terdakwa pernah mendapatkan kemenangan sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama mendapatkan kemenangan sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian kedua mendapatkan kemenagan sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), adapun maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudian online yaitu untuk mencari hiburan serta mengharapkan keuntungan dari kemenangan taruhan tersebut guna mendapatkan penghasilan dan atas perbuatan terdakwa tersebut ia mengetahui bahwa permainan judi online dengan menggunakan uang taruhan tersebut melanggar hukum atau dilarang.
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ----------------------------
ATAU
KEDUA
------ Bahwa terdakwa MACHFUT Bin WIDODO (Alm) pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Desember 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Sidokapasan Gg. 5 No. 38 RT.003/RW.001 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana dalam kepala dakwaan kedua diatas, berawal dari saksi SUSWIN PRASTIONO dan saksi FIRMAN JAMIL, saksi TOTOT SUGIANTO selaku Anggota Kepolisian Polsek Simokerto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sidokapasan Gg. 5 No. 38 RT.003/RW.001 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya sering dijadikan tempat tongkrongan pemuda-pemuda yang sering bermain judi yang membuat resah warga setempat, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dengan berbekal surat perintah tugas para saksi berangkat menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terdakwa, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merk OPPO tipe A58 warna hitam dengan IMEI 1: 085298062175173, IMEI 2: 865298062175165 dengan nomor sim card: 083846111818 yang didalamnya terdapat situs judi slot online melalui website situs QQSTAR88 dengan nama akun gelas02 dan password sauki123;
- Bahwa permainan judi slot online jenis MAHJONG WAYS 1 QQSTAR88 tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara pertama-tama terdakwa membuat akun di situs QQSTAR88 dengan nama galas02 dengan password sauki123, setelah terdakwa mendapatkan akun kemudian melakukan transaksi deposit sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang disediakan oleh situs QQSTAR88 tersebut melalui aplikasi DANA milik saudara BAGUS, selanjutnya secara otomatis saldo pada akun terdakwa bertambah sesuai dengan nominal deposit;
- Bahwa selanjutnya terdakwa memilih PG SHOT dengan permainan jenis MAHJONG WAYS 1, kemudian pada layar keluar tampilan gambar yang sama berwarna merah di dalam kotak sejajar sebanyak 4 (empat) kotak dan vertical sebanyak 5 (lima) kotak secara horizontal, lalu terdakwa memilih jumlah taruhan/Bet Rp400,- (empat ratus rupiah) dan menekan tombol spin/putaran sehingga gambar yang ada dalam kotak akan berputar dan berhenti secara otomatis, bilamana pada kotak gambar keluar gambar yang sama sedikitnya 3 (tiga) gambar maka terdakwa mendapatkan kemenangan sesuai dengan jumlah taruhan, dan sebaliknya apabila terdakwa kalah maka saldo pada akun terdakwa akan berkurang;
- Bahwa mengenai pembayaran hasil kemenangan secara otomatis masuk ke dalam akun terdakwa, apabila terdakwa akan melakukan penarikan uang hasil kemenangan maka terdakwa terlebih dahulu harus masuk ke dalam akun terdakwa pada situs QQSTAR88 kemudian melakukan penarikan/widraw dengan mencantumkan rekening tujuan penerima uang kemenangan, saat itu terdakwa mencantumkan rekening BCA nomor: 2130490126 atas nama NUR LAILATUL AZIZAH selanjutnya memasukkan nominal penarikan, setelah itu terdakwa dapat melakukan penarikan tunai di ATM ataupun membelanjakan uang tersebut melalui online;
- Bahwa terdakwa dalam menggunakan kesempatan untuk mengikuti/turut serta dalam permainan slot judi online pada situs QQSTAR88 tersebut pernah mendapatkan kemenangan sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama mendapatkan kemenangan sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian kedua mendapatkan kemenagan sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), adapun maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudian online yaitu untuk mencari hiburan serta mengharapkan keuntungan dari kemenangan taruhan dan ia terdakwa mengetahui bahwa permainan judi online dengan menggunakan uang taruhan melanggar hukum atau dilarang.
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. --------------------------------------------------------- |