| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 13 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
46/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Jumat, 09 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | JAUDIN SIMANJORANG S.IP |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PEMERINTAH KOTA SURABAYA | | 2 | M.YUNUS | | 3 | SUMAIYAH | | 4 | BAMBANG SUPRAMONO |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Soetrisno | | 2 | Ketua RT.004 Kelurahan Manukan Wetan a.n.Agung | | 3 | Notaris , Soedjadi, SH | | 4 | Babinsa Kelurahan Manukan Wetan | | 5 | Bhabinkamtibmas Kelurahan Manukan Wetan Kecamatan Tandes |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawaan Hukum PENGGUGAT seluruhnya ;
- Menyatakan terbukti Perbuatan Melawan Hukum ( Onrechtmatigedaag )para tergugta dan Turut Tergugat ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan harta PARA TERGUGAT yang bergerak maupun yang tidak bergerak a.n. TERGUGAT Menghukum Tergugat untuk membayar kerugin Materiil maupun imateriil kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 12.151.580.000,00 ( DUA BELAS MIiliar SERATUS LIMA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPUAH ) ; yang DITANGGUNG PARA TERGUGAT yang harus dibayarkan SEKALI GUS , DAN TUNAI SERTA SEKETIKA setelah Putusan berkektuatan Hukum yang tetap ( inkracht Van Gewisjde) ;
- Menghukum Tergugat membayar uang paksa ( dwangsom) sebesar Rp 500.000,- ( LIMA RATUS RIBU RUPIAH ) UNTUK SETIAP HARI KETERLAMBATAN BILAMANA LALAI UNTUK MENJALANKAN PUTUSAN IN ;
- Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya ;
- Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum / perlawanan hukum , banding, kasasi , ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat ( Uitvoerbaar Bij Vorrrad ) ;
- Memerintahkan kepada Terguggat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini ;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |