Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2137/Pdt.P/2024/PN Sby 1.HIOE WAN YOK
2.HARIYANA alias HARIJANA
3.RICKY JOYOSOEHARTO
3.PT. ALIMIJ
4.KING FINDER WONG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2137/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIOE WAN YOK
2HARIYANA alias HARIJANA
3RICKY JOYOSOEHARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YAFET KURNIAWAN, SH., MHumHIOE WAN YOK
2YAFET KURNIAWAN, SH., MHumHARIYANA alias HARIJANA
3YAFET KURNIAWAN, SH., MHumRICKY JOYOSOEHARTO
Termohon
NoNama
1PT. ALIMIJ
2KING FINDER WONG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon I (HIOE WAN YOK) untuk memimpin sebagai Ketua Rapat dan bersama dengan Pemohon II (HARIYANA alias HARIJANA) dan Pemohon III (RICKY JOYOSOEHARTO) menyelenggarakan RUPS PT. ALIMIJ dengan materi acara rapat: membentuk Susunan Pengurus Termohon I (PT. ALIMIJ) dan mengalihkan Hak Atas Saham yang dimiliki oleh Almarhumah APRILIA OKADJAJA pada Termohon I (PT ALIMIJ) kepada ahli warisnya yakni kepada Pemohon I (HIOE WAN YOK) dan mengalihkan Hak Atas Saham yang dimiliki oleh Almarhum HARRY SOEHARTO pada Termohon I (PT. ALIMIJ) kepada ahli warisnya yakni Pemohon II (HARIYANA alias HARIJANA) dan Pemohon III (RICKY JOYOSOEHARTO);
  3. Memerintahkan kepada Direksi yang ditetapkan dalam RUPS tersebut untuk mencatat Pemindahan Hak Atas Saham tersebut dalam sebuah Akta Pemindahan Hak dan memberitahukan perubahan susunan pemegang saham tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;
  4. Memerintahkan Termohon I (PT. ALIMIJ) dan Termohon II (KING FINDER WONG) untuk tunduk dan mematuhi isi penetapan ini;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak