INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
93/Pdt.G.S/2025/PN Sby | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG SURABAYA KAPAS KRAMPUNG | 1.NUR HANDAYANI, AMK 2.M. MUJETABAH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 93/Pdt.G.S/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 190.606.706,00 | ||||||
Petitum |
(Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti Petok D Nomor : 15340/K, Luas : 46 M2 atas nama M. Mujetabah/ Nurhandayani, AMK yang terletak di Jl. Pogot 9/49 Tanah Kali Kedinding Kec. Kenjeran Surabaya, AMK yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |