Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1867/Pdt.P/2025/PN Sby | LILYS APRIDA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 1867/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 19 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | <!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman",serif;} </style> <!--[endif]--> 1 Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; 2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ganti nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahirannya dari nama semula : LILYS APRIDA, menjadi nama : LILYS APRIDA SIAHAAN ; 3 Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan permohonan ganti nama ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran dimaksud; 4 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk melakukan perubahan/ganti nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga maupun Kutipan Akta Kelahiran Nomor : No. 211/1978, tertanggal : 20 Mei 1978 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Surabaya dari nama yang semula : LILYS APRIDA, dirubah/ganti menjadi nama : LILYS APRIDA SIAHAAN ; 5 Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum ;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |