Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Sby SATUMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SATUMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-08102024-0067 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 Oktober 2024 dengan nama Orang Tua PEMOHON tertulis MAIKATIP dan SAENI yang seharusnya benar adalah MARKATIP dan SINI;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-08102024-0067 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 Oktober 2024; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak