| Tanggal Pendaftaran | 
				Selasa, 02 Sep. 2025 | 
			
			
				| Klasifikasi Perkara | 
				Perbuatan Melawan Hukum | 
			
			
				| Nomor Perkara | 
				952/Pdt.Bth/2025/PN Sby | 
			
			
				| Tanggal Surat  | 
				Kamis, 14 Agu. 2025 | 
			
						
				| Nomor Surat  | 
				 | 
			
			
			
						
				| Penggugat | 
				
					| No | Nama |  | 1 | MUSTIKA JATI USADA, S.E. |  
  	
				 | 
			
						
				| Kuasa Hukum Penggugat | 
				
					| No | Nama | Nama Pihak |  | 1 | VERONIKA YUNANI, S.H. | MUSTIKA JATI USADA, S.E. |  
  	
				 | 
			
						
				| Tergugat | 
				
					| No | Nama |  | 1 | PT. DWIJAYA SUKSES ABADI |  | 2 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. CABANG SURABAYA TANJUNG PERAK |  
  	
				 | 
			
						
				| Kuasa Hukum Tergugat | 
				
						
				 | 
			
							
					| Nilai Sengketa(Rp) | 
					0,00 | 
				
						
				| Petitum | 
				
 - MengabulkanGugatanPelawanuntukseluruhnya; ----------------------------------------------
 
 - Menyatakan Terlawan I dan Terlawan IItelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;----------------------------------------------------------------------------------------------------
 
 - Menyatakan Pelaksanaan Lelang tidak dapat dilaksanakan karena mengandung cacat hukum sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No. 122 tahun 2023 tentang Pelaksaan Lelang; ---------------------------------------------------------------------------------------
 
 - Menyatakan Sah dan berharga terhadap sita sebagaimana dimohonkan dalam posita no. 11; -------------------------------------------------------------------------------------------
 
 - Menyatakan Turut Terlawan II untuk tidak melakukan proses balik-nama yang dimana perolehannya mengandung cacat hukum sebagaimana Undang-Undang Pokok Agraria Jo. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; -----------------------------------------------------------------------------------------------------
 
 - Menyatakan Gugatan Pelawandapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verset, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali; ----------------------
 
 - Menghukum Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan tersebut ---------------------------------------------------------------------------
 
 - Menghukum Terlawan I dan Terlawan IIuntukmembayarbiayaperkara yang timbul;---
 
  | 
			
			
				| Pihak Dipublikasikan | 
				Ya | 
			
							
					| Prodeo | 
					Tidak |