Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2621/Pid.Sus/2025/PN Sby ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., M.H. FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO(Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2621/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 7552 /M.5.43/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO(Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

                                                                                                   

------- Bahwa terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

    • Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira pukul 22.52 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO membuka permainan judi online jenis slot di situs www.jackpot168.com menggunakan 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 kemudian terdakwa memasukkan username “Fajar375” dan password “Merdeka 375%”, lalu terdakwa menyetorkan deposit terakhir uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui transfer dari aplikasi BCA mobile dengan Nomor Rekening 1011624061 atas nama terdakwa, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa melakukan permainan judi jenis slot dengan uang sebagai taruhan dengan cara terdakwa memilih kolom jenis permainan slot, kemudian terdakwa membuka kolom Pocket Game, lalu terdakwa memilih permainan jenis Wild Ape, setelah itu terdakwa memasang taruhan sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) hingga Rp600,00 (enam ratus rupiah) dan memilih gambar, kemudian apabila gambar yang dipiliih muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan menang dan mendapatkan keuntungan sejumlah taruhan yang dipasang dan keluarnya gambar sama yang dipilih, sedangkan apabila gambar yang dipiliih tidak muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan kalah dan saldo terdakwa secara otomatis berkurang sejumlah taruhan yang dipasang terdakwa, selanjutnya saat terdakwa masih melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut, terdakwa ditangkap oleh saksi EKO HADI SANTOSO, saksi TOTOT SUGIANTO, saksi SUSWIN PRASTIONO, saksi ARIF RUSMAN Bin SAIDJO anggota Polri dari Kepolisian Sektor Simokerto yang sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 yang di dalamnya terdapat bukti permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan Nomor Kartu 6013011227595831 dengan Nomor Rekening 1011624061, lalu terdakwa dan barang buktinya diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Simokerto.
    • Bahwa terdakwa telah mengakses Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian tersehut kurang lebih selama 6 (enam) bulan dengan tujuan mendapatkan keuntungan taruhan.
    • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut bersifat untung-untungan dan terdakwa mengaku belum pernah menang dengan sisa saldo terakhir Rp86.780,00 (delapan puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
    • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian tersehut adalah tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

                                                                                       

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

                                                                                                   

------- Bahwa terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

    • Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira pukul 22.52 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO membuka permainan judi online jenis slot di situs www.jackpot168.com menggunakan 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 kemudian terdakwa memasukkan username “Fajar375” dan password “Merdeka 375%”, lalu terdakwa menyetorkan deposit terakhir uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui transfer dari aplikasi BCA mobile dengan Nomor Rekening 1011624061 atas nama terdakwa, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa melakukan permainan judi jenis slot dengan uang sebagai taruhan dengan cara terdakwa memilih kolom jenis permainan slot, kemudian terdakwa membuka kolom Pocket Game, lalu terdakwa memilih permainan jenis Wild Ape, setelah itu terdakwa memasang taruhan sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) hingga Rp600,00 (enam ratus rupiah) dan memilih gambar, kemudian apabila gambar yang dipiliih muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan menang dan mendapatkan keuntungan sejumlah taruhan yang dipasang dan keluarnya gambar sama yang dipilih, sedangkan apabila gambar yang dipiliih tidak muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan kalah dan saldo terdakwa secara otomatis berkurang sejumlah taruhan yang dipasang terdakwa, selanjutnya saat terdakwa masih melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut, terdakwa ditangkap oleh saksi EKO HADI SANTOSO, saksi TOTOT SUGIANTO, saksi SUSWIN PRASTIONO, saksi ARIF RUSMAN Bin SAIDJO anggota Polri dari Kepolisian Sektor Simokerto yang sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 yang di dalamnya terdapat bukti permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan Nomor Kartu 6013011227595831 dengan Nomor Rekening 1011624061, lalu terdakwa dan barang buktinya diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Simokerto.
    • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut belum pernah menang dengan sisa saldo terakhir Rp86.780,00 (delapan puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
    • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara tersehut adalah bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

                                                                                       

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA

 

------- Bahwa terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

    • Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira pukul 22.52 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa FAJAR RIZQY MAHMUD Bin DJOKO SETYARSO membuka permainan judi online jenis slot di situs www.jackpot168.com menggunakan 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 kemudian terdakwa memasukkan username “Fajar375” dan password “Merdeka 375%”, lalu terdakwa menyetorkan deposit terakhir uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui transfer dari aplikasi BCA mobile dengan Nomor Rekening 1011624061 atas nama terdakwa, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di Warkop Putra Jalan Platuk Donomulyp No. 12b RT/RW 009/013 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya terdakwa melakukan permainan judi jenis slot dengan uang sebagai taruhan dengan cara terdakwa memilih kolom jenis permainan slot, kemudian terdakwa membuka kolom Pocket Game, lalu terdakwa memilih permainan jenis Wild Ape, setelah itu terdakwa memasang taruhan sebesar Rp400,00 (empat ratus rupiah) hingga Rp600,00 (enam ratus rupiah) dan memilih gambar, kemudian apabila gambar yang dipiliih muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan menang dan mendapatkan keuntungan sejumlah taruhan yang dipasang dan keluarnya gambar sama yang dipilih, sedangkan apabila gambar yang dipiliih tidak muncul dalam kotak baik berjajar maupun vertikal minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan kalah dan saldo terdakwa secara otomatis berkurang sejumlah taruhan yang dipasang terdakwa, selanjutnya saat terdakwa masih melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut, terdakwa ditangkap oleh saksi EKO HADI SANTOSO, saksi TOTOT SUGIANTO, saksi SUSWIN PRASTIONO, saksi ARIF RUSMAN Bin SAIDJO anggota Polri dari Kepolisian Sektor Simokerto yang sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam dengan nomor 085855257335 dengan No. IMEI1 869998053790882 IMEI2 8699980537990890 yang di dalamnya terdapat bukti permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan Nomor Kartu 6013011227595831 dengan Nomor Rekening 1011624061, lalu terdakwa dan barang buktinya diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Simokerto.
    • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan tersebut belum pernah menang dengan sisa saldo terakhir Rp86.780,00 (delapan puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
    • Bahwa permainan judi online jenis slot dengan uang sebagai taruhan yang dilakukan oleh terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya