Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama CHELSEA ANGELINA, CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA, CHELSEA ANGELINA M., dan EMILIA CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA adalah nama satu orang yang sama, yaitu nama dari CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA (Pemohon), lahir di Surabaya tanggal 27 September 1997, anak kandung perempuan dari suami istri ANDRA MINGGUSTA dan LENNY SETIAWAN;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama tetap CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA;
- Menetapkan memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pencatatan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 2428/WNI/1997 Tanggal 21 Oktober 1997 dari nama CHELSEA ANGELINA menjadi CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya atau pejabat yang ditunjuk, untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon dari nama CHELSEA ANGELINA menjadi CHELSEA ANGELINA MINGGUSTA pada Catatan Pinggir pada Daftar Akta Kelahiran Pemohon yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya atau pejabat yang ditunjuk, untuk mencatatkan perubahan nama pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor 3578260201080805, pada kolom Pendidikan Pemohon tertulis “TIDAK/BELUM SEKOLAH” diubah menjadi “STRATA I/SEDERAJAT”, dan pada kolom Jenis Pekerjaan tertulis “BELUM/TIDAK BEKERJA” diubah menjadi “KARYAWAN SWASTA”;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya atau pejabat yang ditunjuk, untuk mencatatkan perubahan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon Nomor Induk Kependudukan 3578266709970002 pada baris Pekerjaan tertulis “BELUM/TIDAK BEKERJA” diubah menjadi “KARYAWAN SWASTA”.
- Menyatakan membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
|