Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1415/Pdt.G/2025/PN Sby Durdi 1.Oktafiyani, SH, MH
2.Saiful Hadi
3.Indarto
4.Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur
5.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
6.Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya
7.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
8.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
9.Jaksa Agung Republik Indonesia
10.Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS)
11.Komisioner Komisi Kejaksaan RI
12.Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
13.Ketua Ombudsman Republik Indonesia
14.Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik Dan Keamanan RI
15.Presiden Republik Indonesia
16.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
17.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Propinsi Jawa Timur
18.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lumajang
Penetapan Majelis Hakim/Hakim
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1415/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Durdi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Basuki RakhmadDurdi
Tergugat
NoNama
1Oktafiyani, SH, MH
2Saiful Hadi
3Indarto
4Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur
5Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
6Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya
7Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
8Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
9Jaksa Agung Republik Indonesia
10Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS)
11Komisioner Komisi Kejaksaan RI
12Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
13Ketua Ombudsman Republik Indonesia
14Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik Dan Keamanan RI
15Presiden Republik Indonesia
16Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
17Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Propinsi Jawa Timur
18Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lumajang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak