Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby Roni Roni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Roni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOENUS KOERNIAWAN, SH,.MHRoni
Termohon
NoNama
1Roni
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pailit suka rela Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon Pailit Roni, pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Mengangkat seorang hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai hakim pengawas dalam perkara a quo;
  4. Mengangkat dan menunjuk Balai Harta Peninggalan Kota Surabaya sebagai Kurator yang berkedudukan hukum di Jalan Jendral S.Parman No. 58, Krajan Kulon, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
  5. Menghukum PEMOHON PAILIT untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak