| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Gunawan Hadi Tjahyono, Laki-laki, lahir di Kota Sidoarjo tanggal 26 Januari 1975 berada dibawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon Lily Sugiarti sebagai wali pengampuh dari Gunawan Hadi Tjahyono, Perempuan, lahir di Kota Surabaya tanggal 16 Maret 1981;
- Memberi ijin kepada Pemohon Lily Sugiarti untuk mewakili Gunawan Hadi Tjahyono, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|