Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2822/Pdt.P/2025/PN Sby LILY SUGIARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 2822/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILY SUGIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dewa Made Ramawidia Swara SHLILY SUGIARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Gunawan Hadi Tjahyono, Laki-laki, lahir di Kota Sidoarjo tanggal 26 Januari 1975 berada dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon Lily Sugiarti sebagai wali pengampuh dari Gunawan Hadi Tjahyono, Perempuan, lahir di Kota Surabaya tanggal 16 Maret 1981;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon Lily Sugiarti untuk mewakili Gunawan Hadi Tjahyono, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak