| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby | 1.MOCHAMMAD ISKANDAR,S.H. 2.ANIK PARTINI,S.H 3.ahmad ardhiansyah, S.H.,M.H 4.DEVIKA BELIANI, S.H 5.DEDI SAPUTRA WIJAYA, S.H., M.H. |
SUYAHMAN Bin SUKIDJO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Jan. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby | ||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 19 Jan. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-133/M.5.29/Ft.1/01/2026 | ||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||
| Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa Terdakwa Suyahman Bin Sukidjo selaku Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung (sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2019) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 188.45/661/013/2013 Tanggal 10 Juni 2013 Tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanggung Campurdarat Kabupaten Tulungagung dan selaku Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung (sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2024) berdasarkan 1000.3.3.2/469/20.01.03/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 188.45/506/013/2019 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, secara bersama-sama dengan Saksi Joko Endarto Bin Alm. Sumani Soekardjito (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah/splitzing), pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi pada Bulan Januari Tahun 2017 sampai dengan Bulan Desember Tahun 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam rentang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019, bertempat di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung atau atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan sendiri, turut serta melakukan dengan menggerakkan orang lain supaya melakukan Tindak Pidana dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, terjadi perbarengan beberapa Tindak Pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut secara melawan hukum SUBSIDAIR : --------- Bahwa Terdakwa Suyahman Bin Sukidjo selaku Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung (sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2019) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 188.45/661/013/2013 Tanggal 10 Juni 2013 Tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanggung Campurdarat Kabupaten Tulungagung dan selaku Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung (sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2024) berdasarkan 1000.3.3.2/469/20.01.03/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 188.45/506/013/2019 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, secara bersama-sama dengan Saksi Joko Endarto Bin Alm. Sumani Soekardjito (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah/splitzing), pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi pada Bulan Januari Tahun 2017 sampai dengan Bulan Desember Tahun 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam rentang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019, bertempat di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung atau atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan sendiri, turut serta melakukan dengan menggerakkan orang lain supaya melakukan Tindak Pidana dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, terjadi perbarengan beberapa Tindak Pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut secara melawan hukum, yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu menguntungkan Terdakwa Suyahman Bin Sukidjo sendiri dan Saksi Joko Endarto Bin Alm. Sumani Soekardjito sebesar Rp1.535.234.006,00 |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
