Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby PT KDB TIFA FINANCE TBK PT. ALINCO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 65/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT KDB TIFA FINANCE TBK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizal Hariyadi S.HPT KDB TIFA FINANCE TBK
Termohon
NoNama
1PT. ALINCO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON PKPU Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Seluruhnya;

 

2. Menyatakan PT. ALINCO, suatu Badan Hukum yang merupakan berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan menurut Hukum yang berlaku di Indonesia, berkedudukan di Jalan Zhentana No. 55 Kelurahan Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, selanjutnya mohon disebut sebagai TERMOHON PKPU berada dalam Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal putusan Perkara aquo diucapkan ;

 

3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi selama proses PKPU berlangsung ;

 

4. Menunjuk dan Mengangkat :

  • Sdr., AFRISANI PUTRA PHONNA, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-321.AH.04.03-2021, Yang beralamat di 18 Office Park #10th Floor-Lot A Jalan TB. Simatupang No. 18 Jakarta Selatan ;

 

  • Sdr., OKTAVIANTO PRASONGKO, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-80.AH.04.05-2023 Yang beralamat di Jalan Patua No. 210-C Kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya ;

 

  • Sdr., ALDO PRIATNO, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-292. AH.04.05-2022 Yang beralamat di Maranta Counsellors at Law, Wisma Kodel lt. 10, Jl. H.R Rasuna Said Kav. B4, Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta, 12910 ;

 

  • Sdr., ITA LYDIA GRACE VIOLITA, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-258. AH.04.05-2025 Yang beralamat di Jalan Patua No. 210-C Kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

 

Secara bersama-sama sebagai Tim Pengurus PT. ALINCO Selaku TERMOHON PKPU berada dalam Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ;

5. Menyatakan besaran imbalan jasa Tim Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Pengurus menjalankan tugasnya ;

 

6.  Menghukum TERMOHON PKPU untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak