| Dakwaan |
PERTAMA
----------Bahwa Ia Terdakwa SIHAT PARLINDUNGAN ANAK DARI CYRUS NAPITUPULU, pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 sekira jam 20.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di dalam Warung Kopi Toger yang terletak di Jalan Perak Timur Nomor 242 Kelurahan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, “tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencarian”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :-----------------------
- Bermula pada sekira bulan November 2025 Terdakwa mendapatkan informasi terkait situs permaianan judi, lalu terdakwa tertarik untuk mendaftarkan akun pada situs Jempol88.com (situs dienkripsi berupa kode tertentu) dengan nama pengguna : Libas70, dan katasandi : libas70. Setelah terdaftar Terdakwa menggunakan akun tersebut untuk bermain judi pada saat waktu luang dan memiliki uang untuk saldo taruhan.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 saat berada di Warkop Toger Jalan Perak Timur Nomor 242 Kelurahan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya Terdakwa mengakses situs judi Jempol88.com (situs dienkripsi berupa kode tertentu), lalu memasukan saldo taruhan dengan cara transfer m-banking sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang disediakan bandar BCA 5375226488, setelah itu Terdakwa masuk dan memilih jenis permainan PG SOFT MAHJONG WAYS 2 dengan jumlah taruhan Rp.200,- s.d Rp.2.000,- untuk setiap putaran, dengan ketentuan apabila terdapat kesamaan pola gambar sebanyak minimal 3 (tiga) maka akan mendapatkan kemenangan taruhan yang akan masuk ke saldo taruhan, sebaliknya jika tidak terdapat pola gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan.
- Bahwa tujuan Terdakwa turut serta dalam permainan judi yang diselenggarakan oleh bandar melalui situs Jempol88.com (situs dienkripsi berupa kode tertentu), ialah untuk memperoleh keuntungan berupa uang yang dipergunakan untuk tambahan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.------------------------------------
ATAU
KEDUA
------- Bahwa Ia Terdakwa SIHAT PARLINDUNGAN ANAK DARI CYRUS NAPITUPULU, pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 sekira jam 20.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di dalam Warung Kopi Toger yang terletak di Jalan Perak Timur Nomor 242 Kelurahan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------------------
- Bermula dari adanya informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang melakukan permainan judi dengan menggunakan taruhan uang, selanjutnya saksi YUSI VAVA KURNIAWAN dan NANANG HARIADI dari polsek Semampir melakukan penyelidikan dan diketahui Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 sekira jam 20.00 WIB sedang berada di Warung Kopi Toger Jalan Perak Timur Nomor 242 Kelurahan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dan didapati pada handphone milik Terdakwa sedang aktif permainan judi SLOT PG SOFT MAHJONG WAYS 2 yang diadakan melalui situs Jempol88.com (situs dienkripsi berupa kode tertentu).
- Bahwa dari hasil interogasi diketahui jika Terdakwa sudah melakukan permainan judi tersebut sejak bulan November 2025 dengan cara terlebih dahulu mendaftarkan akun dengan nama pengguna : Libas70, dan katasandi : libas70, lalu Terdakwa memasukan saldo taruhan dengan cara transfer m-banking sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang disediakan bandar BCA 5375226488, setelah itu Terdakwa masuk dan memilih jenis permainan PG SOFT MAHJONG WAYS 2 dengan jumlah taruhan Rp.200,- s.d Rp.2.000,- untuk setiap putaran, dengan ketentuan apabila terdapat kesamaan pola gambar sebanyak minimal 3 (tiga) maka akan mendapatkan kemenangan taruhan yang akan masuk ke saldo taruhan, sebaliknya jika tidak terdapat pola gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan.
- Bahwa apabila dari permainan tersebut Terdakwa mengalami kemenangan, maka uang yang terdapat dalam saldo taruhan dapat ditarik tunai (withdraw) melalui Rekening BCA milik Terdakwa yang telah didaftarkan pada situs Jempol88.com.
- Bahwa permainan Judi yang dilakukan Terdakwa bersifat peruntungan belaka dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.------------------------------------------------------------- |