| Petitum |
- engabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Ibu PEMOHON bernama :
- NOERMEINI yang tertulis dalam dokumen Kutipan Akta Kelahiran No. 3622/1964, Kartu Keluarga (KK) No. 3578260201085178, milik PEMOHON, Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-02122024-0108 milik Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON;
- NOERMENI yang tertulis dalam Kutipan Surat Nikah No. 205/2489/1958 milik Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON;
- NURMAINI yang tertulis dalam dokumen KARIP (Kartu Identitas Pensiun) dengan Nopen: L5600074660 milik Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|