Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2871/Pdt.P/2024/PN Sby TITIN SULISTYOWATI, DRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2871/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIN SULISTYOWATI, DRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa PEMOHON hendak mengajukan permohonan perbaikan nama Orang Tua/Ayah PEMOHON pada Kutipan Lahir PEMOHON Sebagaimana No. 5650/D/1992 yang dikeluarkan oleh Kantor dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab, Dati II Gresik,  yang semula nama PEMOHON tertulis TITIEN SULISTIYOWATI dan seharusnya yang benar nama PEMOHON tertulis TITIN SULISTYOWATI, DRA, sesuai dengan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5650/D/1992 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak