Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3198/Pdt.P/2025/PN Sby Annie Njoto Lesmana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3198/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Annie Njoto Lesmana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para PEMOHON tersebut.

 

  1. Menetapkan bahwa transaksi Pemohon pada tanggal 3 November 2025 adalah sah dan benar telah terjadi kesalahan transfer dana.

 

  1. Menetapkan dan memerintahkan kepada pihak Bank Central Asia (BCA) Cabang untuk menarik atau mendebet ulang Dana dari rekening Bank Central Asia (BCA) dengan Nomor Rekening 8620138399 atas nama Indrawati Halim untuk dikembalikan ke rekening Pemohon Bank Central Asia (BCA) Nomor 8620138933 atas nama Annie Njoto Lesmana.

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak