Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2795/Pdt.P/2025/PN Sby HERY NURDI Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2795/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERY NURDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anton Subekti, S.H.HERY NURDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertulis TULUS, lahir di Jombang, tgl 10 Agustus 1947 pada:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan NIK.12.5627.180847.0001, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Kecamatan Pakal tertanggal 10-08-2009;
  • Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan Nomor:125630/06/00244, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Kecamatan Pakal tertanggal 15-04-2008;
  • Surat Pajak Bumi dan Bangunan Nomor.35.78.191.003.006.1002.0 tanggal 02 Januari 2025;
  • Kutipan Akta Kematian Nomor: 3578-KM-28052025-0025, tertanggal 28 Mei 2025;
  • Asuransi Kesehatan (ASKES) Nomor.1159383 pada tanggal 24-01-2002;
  • KTR Nomor.804/UD00/IX/2002 dengan jabatan sebagai Pengemudi PT.Mitra PAL tanggal 9 September 2003;

          Dan nama TULUS PUJIONO yang lahir di Jombang, tanggal 10 Agustus 1947 pada :

 

  • Kutipan Akta Nikah Nomor : 97/18/1975, tertanggal 17-April-1975;

          Dengan nama yang tertulis/tertera TOELOES yang lahir di Jombang tanggal 18 Agustus 1947            pada :

 

  • PAS Bulanan nomor.480/III/2001/Ient.III tertanggal 27 Maret 2001;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Nomor.3237, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur,

          Adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama yaitu ayah Pemohon sendiri.

  1. Menetapkan bahwa nama yang tertulis SITI NURIFAH yang lahir tanggal 20-05-1960 pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 97/18/1975, tertanggal 17-April-1975 dan NURIPAH lahir tanggal 20-05-1960 pada Kutipan Akta Kematian Nomor: 3578-KM-21052025-0053, tertanggal 21 Mei 2025 Adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama yaitu ibu Pemohon sendiri.
  2. Membebankan biaya perkara Permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak