Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2058/Pdt.P/2025/PN Sby DAUD CHRISTOPER ARIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2058/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAUD CHRISTOPER ARIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 17564/2004 tertanggal 23 September 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis anak ke satu laki-laki dari suami istri YULI AMPI AWAN dan HENY ROTUA S, menjadi “anak ke satu laki-laki dari suami istri YULI AMPI AWAN dan HENY ROTUA SILITONGA”;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 17564/2004  tertanggal 23 September 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak