Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
418/Pid.B/2026/PN Sby DAMANG ANUBOWO SE SH MH IKBAL ARFIAN SUGANDI Bin. MOELYANTO PASIMIN (Alm.) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 418/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 1545 / M.5.10.3 / Eku.2 / 03 / 2026
Penuntut Umum
NoNama
1DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IKBAL ARFIAN SUGANDI Bin. MOELYANTO PASIMIN (Alm.)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

“UNTUK KEADILAN”

P-29

       

SURAT DAKWAAN

       No.Reg.Perkara : PDM – 1088 / Eku.2 / 03 / 2026

 

  1. Identitas Terdakwa :

Nama Lengkap

:

IKBAL ARFIAN SUGANDI Bin MOELYANTO PASIMIN   

Tempat lahir

:

Surabaya        

Umur / tanggal lahir

:

38  tahun /  26 Juli 1987

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Babatan Indah B-4 RT 003 RW 004 Kel. Babatan Kec. Wiyung Surabaya

Agama  

:

Islam.

Pekerjaan

:

Swasta

Pendidikan

:

SMA (tamat)

 

2.  Penahanan  :

Penyidik

 

Perpanjangan JPU

:

 

:

Rutan, sejak tanggal 06 Januari 2026  s/d tanggal  25 Januari 2026

Rutan, sejak tanggal 26 Januari 2026 s/d tanggal 06 Maret 2026      

JPU

:

 

Rutan, sejak tanggal  03 Maret 2026 s/d tanggal 22 Maret 2026

3.  Dakwaan :

Kesatu 

         Bahwa terdakwa  IKBAL ARFIAN SUGANDI Bin MOELYANTO PASIMIN pada hari  Senin   tanggal  05 Januari 2026  sekitar pukul  19.00  WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Januari  tahun  2026  bertempat   dalam warkop “PROSPARE “ alamat Jalan Babatan Indah A-1 /1 Kel, Babatan Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencarian  Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa  dengan cara – cara sebagai berikut :

-  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas, terdakwa telah melakukan perjudian online jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99.

-   Bahwa permainan judi online jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99 diakukan terdakwa dengan cara awalnya terdakwa melakukan daftar login di situs website tersebut dengan cara mendaftar Hp milik terdakwa yaitu merk Redmi 6 –A warna putih dengan nomor telpon 0822-2417-3560 nomor  Imei 1 : 863441036002840 , Imei 2 :863441036002857 kemudian situs website tersebut memandu agar memasukkan email terdakwa yaitu ikbalarfian@gmail.com kemudian terdakwa mendapat user  name RIR99999 dengan password Juventus99  kemudian terdakwa deposit (top up uang) di aplikasi DANA dengan nomer 0822417923560 dalam HP milik terdakwa tersebut ke rekening situs website http://nagaslot77one.top setelah  berhasil mentransfer uang tersebut selanjutnya terdakwa mendapatkan saldo deposit yang kemudian terdakwa masuk di PG soft untuk terdakwa pergunakan permainan judi online jenis slot dan memilih permainan wild Bandito dimana memainkannya dengan cara menekan tolbol bertuliskan “SPIN” di bawah tengah layar HP milik terdakwa dimana telah terdakwa tentukan BET nya (taruhan uang Rp. 400,- setiap kali main) dan apabila sewaktu terdakwa SPIN (tekan) manual jika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

     muncul minim 3 gambar yang sama dalam kolom secara horisontal atau 5 gambar (stret) maka mendapatkan kemenangan dan apabila mendapatkan SCATER 3 maka jackpot (JP) dan apabila With drawl (WD) terdakwa tarik di aplikasi DANA milik terdakwa dimana aplikasinya di HP milik terdakwa.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi MARIONO dan saksi  ZAENAL DANI ARI PUTRA, SH  selaku anggota kepolisian dari Polsek Wiyung  Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa  yaitu :  1 (satu) buah HP merk Redmi 6 – A warna putih dengan nomor telpon 0822-2417-3560 nomor Imei 1 : 863441036002840 , Imei 2 :863441036002857.

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan  perjudian online jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99 bersifat untung-untungan  serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang secara online menggunakan sarana berupa handphone.

                Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal  426 ayat (1) huruf c UU RI No. 1 tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

 

                                                                 ATAU

Kedua                                                            

           Bahwa terdakwa  IKBAL ARFIAN SUGANDI Bin MOELYANTO PASIMIN pada hari  Senin   tanggal  05 Januari 2026  sekitar pukul  19.00  WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Januari  tahun  2026  bertempat   dalam warkop “PROSPARE “ alamat Jalan Babatan Indah A-1 /1 Kel, Babatan Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang menggunakan kesempatan main judi  yang  diadakan tanpa izin , Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:

 -   Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas, terdakwa telah melakukan perjudian  jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99.

-   Bahwa permainan judi online jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99 diakukan terdakwa dengan cara awalnya terdakwa melakukan daftar login di situs website tersebut dengan cara mendaftar Hp milik terdakwa yaitu merk Redmi 6 –A warna putih dengan nomor telpon 0822-2417-3560 nomor Imei 1 : 863441036002840 , Imei 2 :863441036002857 kemudian situs website tersebut memandu agar memasukkan email terdakwa yaitu ikbalarfian@gmail.com kemudian terdakwa mendapat user  name RIR99999 dengan password Juventus99  kemudian terdakwa deposit (top up uang) di aplikasi DANA dengan nomer 0822417923560 dalam HP milik terdakwa tersebut ke rekening situs website http://nagaslot77one.top setealh berhasil mentransfer uang tersebut selanjutnya terdakwa mendapatkan saldo deposit yang kemudian terdakwa masuk di PG soft untuk terdakwa pergunakan permainan judi online jenis slot dan memilih permainan wild Bandito dimana memainkannya dengan cara menekan tombol bertuliskan “SPIN” di bawah tengah layar HP milik terdakwa dimana telah terdakwa tentukan BET nya (taruhan uang Rp. 400,- setiap kali main) dan apabila sewaktu terdakwa SPIN (tekan) manual jika muncul minim 3 gambar yang sama dalam kolom secara horisontal atau 5 gambar (stret) maka mendapatkan kemenangan dan apabila mendapatkan SCATER 3 maka jackpot (JP) dan apabila With drawl (WD) terdakwa tarik di aplikasi DANA milik terdakwa dimana aplikasinya di HP milik terdakwa.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi MARIONO dan saksi  ZAENAL DANI ARI PUTRA, SH  selaku anggota kepolisian dari Polsek Wiyung  Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa  yaitu :  1 (satu) buah HP merk Redmi 6 – A warna putih dengan nomor telpon 0822-2417-3560 nomor Imei 1 : 863441036002840 , Imei 2 :863441036002857.- 

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan  perjudian online jenis slot dengan nama permainan Wild Bandito yang berbasis Situs website http://nagaslot 77one.top dengan user name rir99999 Pasword Juventus99 bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

                Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 427 UU RI No. 1 tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya