| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON .
- Bahwa PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama Almarhumah Orang Tua untuk kepastian hukum identitas IBU PEMOHON bahwa nama IBU PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- Dengan nama SUDJIATI sebagaimana terdaftar dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3591/1985, Kartu Keluarga No. 3578012312090005, Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-08042022-0150, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Perbedaan Penulisan Nama dalam Dokumen Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW) tertanggal 13 Januari 2026 milik PEMOHON;
- SOEDJIATI dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 29/1974 milik IBU PEMOHON dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Perbedaan Penulisan Nama dalam Dokumen Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW) tertanggal 13 Januari 2026
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON .
|