Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1032/Pdt.P/2026/PN Sby DJAROT WALUYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1032/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJAROT WALUYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaki Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dimana pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis DJAROT WALUYO sebagai anak dari DJUWADI dan WAGIMAH yang seharusnya benar ialah DJAROT WALUYO sebagai anak dari DJOEWADI dan BIBIT disesuaikan dengan dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor 370/39/1967 milik Orang Tua PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON setelah putusan ini dibacakan untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-15042026-0039 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15 April 2026 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak