| Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa BASUNI BIN ACHMAD BASORI pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Warung Pak Mandor Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :
- Berawal pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib Terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit handphone merk VIVO tipe Y18 warna hijau muda mengakses permainan judi di website KPKTOTO setelah itu Terdakwa memasukkan username Basuni22 dan password Daf922 kemudian Terdakwa mendeposit uang taruhan sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan menggunakan Rekening BCA nomor 1410890409 atas nama Basuni, setelah itu Terdakwa memilih judi jenis slot “Mahjong Ways” lalu Terdakwa memasang taruhan sebesar Rp 40,- (empat puluh rupiah) per putarannya dengan memilih sebanyak 10 kali putaran kemudian menunggu permainan berlangsung . Apabila ada gambar yang sama dalam satu kolom atau satu baris maka terdakwa dinyatakan menang dan hadiah kemenangan akan otomatis masuk ke saldo di akun judi milik Terdakwa sedangkan apabila kalah maka akan otomatis berkurang dari jumlah deposit sebanyak taruhan yang terdakwa pasang. Dan apabila terdakwa akan mengambil uang kemenangan maka Terdakwa akan menekan menu withdraw kemudian memasukkan nominal yang akan ditarik selanjutnya uang tersebut akan otomatis masuk ke Rekening BCA nomor 1410890409 atas nama Basuni milik Terdakwa yang telah terdakwa daftarkan sebelumnya. Bahwa Terdakwa sudah memainkan judi online ini sejak bulan Agustus 2025 dan pernah mendapatkan kemenangan dengan total hingga Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib bertempat di Warung Pak Mandor Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya, terdakwa ditangkap oleh Saksi Ismail Sodikin dan saksi Dian Supratikno yang merupakan anggota kepolisian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk VIVO tipe Y18 warna hijau muda yang didalamnya terdapat riwayat permainan judi online “Mahjong Ways” yang dilakukan oleh Terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Benowo Surabaya.
- Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
Bahwa ia terdakwa BASUNI BIN ACHMAD BASORI pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Warung Pak Mandor Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan tanpa izin”, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :
- Berawal pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib Terdakwa memainkan permainan judi di website KPKTOTO setelah itu Terdakwa memasukkan username Basuni22 dan password Daf922 kemudian Terdakwa mendeposit uang taruhan sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan menggunakan Rekening BCA nomor 1410890409 atas nama Basuni, setelah itu Terdakwa memilih judi jenis slot “Mahjong Ways” lalu Terdakwa memasang taruhan sebesar Rp 40,- (empat puluh rupiah) per putarannya dengan memilih sebanyak 10 kali putaran kemudian menunggu permainan berlangsung. Apabila ada gambar yang sama dalam satu kolom atau satu baris maka terdakwa dinyatakan menang dan hadiah kemenangan akan otomatis masuk ke saldo di akun judi milik Terdakwa sedangkan apabila kalah maka akan otomatis berkurang dari jumlah deposit sebanyak taruhan yang terdakwa pasang. Bahwa Terdakwa sudah memainkan judi online ini sejak bulan Agustus 2025 dan pernah mendapatkan kemenangan dengan total hingga Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira jam 01.00 wib bertempat di Warung Pak Mandor Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya, terdakwa ditangkap oleh Saksi Ismail Sodikin dan saksi Dian Supratikno yang merupakan anggota kepolisian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk VIVO tipe Y18 warna hijau muda yang didalamnya terdapat riwayat permainan judi online “Mahjong Ways” yang dilakukan oleh Terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Benowo Surabaya.
- Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.--- |