Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2996/Pdt.P/2025/PN Sby NANING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2996/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama orang tua dalam Kutipan Akta Kelahiran milik MAYA WIDYA ASTUTIK dengan Nomor 3518-LT-21022014-0057 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 16 Januari 2023, dimana dalam Kutipan Akta Kelahiran milik MAYA WIDYA ASTUTIK tertulis anak ke satu perempuan dari ibu NANING, dimana yang seharusnya benar adalah anak ke satu perempuan dari ibu ENI WINARTI dan bapak WARTO sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran milik MAYA WIDYA ASTUTIK;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik MAYA WIDYA ASTUTIK Nomor 3518-LT-21022014-0057 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak