Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby Miki Melati PT. Wastra Indah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 6/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Miki Melati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT. Wastra Indah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit untuk seluruhnya;

2. Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit terhadap Termohon Pailit/PT. Wastra Indah suatu Badan Hukum Perseroan ter6atas yang didirikan menurut Hukum Negara Republik Indonesia benilamat di Jl. Panglima Sudirman, No. 125, Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, serta menyatakan Termohon Pailit/PT. Wastra Indah pailit dengan segala akibat hukumnya;

3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Pailit/PT. Wastra Indah, dan selanjutnya menunjuk dan mengangkat:

- Muhammad Chairuli Ilham, S.H., yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-62.AH04.05-2025 tanggal 29 April 2025, yang berkantor pada Kantor Hukum "ILHAM PARTNERSHIP" yang beralamat di Ciputra Citra Towers (North Tower), Lt. 3, Unit 03/Al, JI. Benyamin Suaeb, Kav. 06, Kemayoran, DKl Jakarta, Jakarta Pusat, selaku Kurator Termohon Pailit/PT. Wastra Indah;

4. Membebankan biaya perkara kepada Termohon Pailit/PT. Wastra Indah;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak