Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Sby 1.Zulfa Tania Firdausy
2.Denny Eko Setyawan
Tanaya Destia Sakanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zulfa Tania Firdausy
2Denny Eko Setyawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOCH. YUSUF BACHTIAR, S.H., M.H.Zulfa Tania Firdausy
2MOCH. YUSUF BACHTIAR, S.H., M.H.Denny Eko Setyawan
Tergugat
NoNama
1Tanaya Destia Sakanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.436.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Ingkar Janji / Wanprestasi) kepada Para Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Para Penggugat sebesar Rp. 47.200.000,- (Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). ditambah dengan ganti rugi berupa bunga sebesar Rp. 236.000,-(Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
  •  

Somasi Terakhir

5 Desember 2025

  •  
  •  

Jumlah

  •  

Jumlah Bunga

(0,5% x Jumlah Tagihan x Bulan)

  1.  

Somasi Terakhir

Rp. 47.200.000,-

  1.  

Rp. 236.000,-

 

 

Total :

Rp. 47.200.000,-

 

Total :

Rp. 236.000,-

 

 

 

 

 

 

 

secara tunai dan sekaligus terhitung sejak tanggal dibacakannya putusan, dan membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari sejak dibacakannya putusan ini;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak