Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2026/PN Sby TJIOE BUDI IRAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJIOE BUDI IRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 125/WNI/1976  tertanggal 23 Januari 1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis nama BUDI IRAWAN dimana seharusnya adalah TJIOE BUDI IRAWAN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON NIK. 3578180301760001 tertanggal 16 – 10 – 2020  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melakukan pencatatan pinggir ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 125/WNI/1976  tertanggal 23 Januari 1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak