Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum PEMOHON bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu SIE ERNAWATI, DR. yang tertera pada KTP pemohon dengan NIK 3578085709710002, Kartu Keluarga PEMOHON dengan nomor: 3578080101082755, dan akta nikah PEMOHON dengan nomor No.297/WNI/2000, dengan nama ERNAWATI yang tertera pada akta kelahiran PEMOHON dengan Nomor 868/WN./1971,; ijazah sarjana dengan nomor 5931, ijazah profesi pendidikan dokter dengan nomor P.000018 dan ijazah magister dengan nomor 92/0113/01.3/S2/2010 adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|