Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3040/Pdt.P/2025/PN Sby NURUL HASANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3040/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL HASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis dengan :
    1. NAMA PEMOHON NURUL HASANAH sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON;
    2. NAMA PEMOHON NURUL HASANAH sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran PEMOHON;
    3. NAMA PEMOHON NUR HASANAH FITRIA sebagaimana termuat dalam, Ijazah, Surat Keterangan Hasil Lulus Ujian Nasional milik PEMOHON;

 

Adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah NURUL HASANAH;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak