| Dakwaan |
DAKWAAN :
Bahwa ia Terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO anak dari MULYADI SUDIBYO, pada kurun waktu bulan Agustus 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu yang tidak dapat diingat lagi di tahun 2025, bertempat di PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA yang beralamat di Jalan Margomulyo Permai blok F-27 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “Jika terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukum memiliki suatu barang yang Sebagian atau seluruh nya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaanya bukan karena tindak pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
- Bahwa Terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO anak dari MULYADI SUDIBYO bekerja sebagai sales marketing sejak tanggal 02 Mei 2024 pada PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA yang bergerak dibidang ekspedisi ekspor impor dengan gaji yang diperoleh Terdakwa sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per bulan dan dengan tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai berikut :
- Mencari importir yang akan mengirim barang dari cina tujuan surabaya
- Melakukan negosiasi harga dengan pihak customer
- Melakukan penagihan berdasarkan invoice dari PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA
- Bahwa bermula pada bulan Juli 2024 s.d bulan Agustus 2025 Terdakwa sebagai sales marketing pada PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA yang beralamat di Jalan Margomulyo Permai blok F-27 Surabaya melakukan penagihan kepada customer dengan cara membawa invoice kemudian terdakwa serahkan kepada saksi HERWIN CANDRA dengan rincian sebagai berikut :
|
No
|
Tanggal
|
No nota
|
No Job
|
Nilai
|
|
1
|
5-Jui-24
|
INV/24/06/00053
|
GLS/24/06/00053
|
165.000,000.00
|
|
2
|
14-Aug-24
|
INV/24/08/00002
|
GLS/24/08/00002
|
195,000,000.00
|
|
3
|
28-Aug-24
|
INV/24/08/00030
|
GLS/24/08/00030
|
120,000,000.00
|
|
4
|
28-Aug-24
|
INV/24/08/00035
|
GLS/24/08/00035
|
90,000,000.00
|
|
5
|
12-Sep-24
|
INV/24/U8/00059
|
GLS/24/08/00059
|
170,000,000.00
|
|
6
|
30-Sep-24
|
INV/24/09/00053
|
GLS/24/09/00053
|
120.000,000.00
|
|
7
|
30-Sep-24
|
INV/24/09/00059
|
GLS/24/09/00059
|
120,000,000.00
|
|
8
|
14-Nov-24
|
INV/24/11/00022
|
GLS/24/11/00022
|
120,000,000.00
|
|
9
|
15-Nov-24
|
INV/24/10/00016
|
GLS/24/10/00016
|
160,000,000.00
|
|
10
|
15-Nov-24
|
INV/24/10/00038
|
GLS/24/10/00038
|
120,000,000.00
|
|
11
|
5-Dec-24
|
INV/24/11/00062
|
GLS/24/11/00062
|
120,000,000.00
|
|
12
|
6-Dec-24
|
INV/24/11/00073
|
GLS/24/11/00073
|
120,000,000.00
|
|
13
|
18-Dec-24
|
INV/24/11/00088
|
GLS/24/11/00088
|
120,000,000.00
|
|
14
|
11-Jan-25
|
INV/24/12/00022
|
GLS/24/12/00022
|
120,000,000.00
|
|
15
|
11-Jan-25
|
INV/24/12/00038
|
GLS/24/12/00038
|
120,000,000.00
|
|
16
|
4-Feb-25
|
INV/25/01/00052
|
GLS/25/01/00052
|
120,000,000.00
|
|
17
|
4-Feb-25
|
INV/25/01/00055
|
GLS/25/01/00055
|
120,000,000.00
|
|
18
|
4-Feb-25
|
INV/25/01/00074
|
GLS/25/01/00074
|
120,000,000.00
|
|
19
|
4-Feb-25
|
INV/25/01/00089
|
GLS/25/01/00089
|
120,000,000.00
|
|
20
|
3-?ar-25
|
INV/24/11/00024
|
GLS/24/11/00024
|
241,746,000.00
|
|
21
|
3-Mar-25
|
INV/24/11/00014
|
GLS/24/11/00014
|
170,019,000.00
|
|
22
|
12-Mar-25
|
INV/25/02/00037
|
GLS/25/02/00037
|
120,000,000.00
|
|
23
|
12-Mar-25
|
INV/25/02/00038
|
GLS/25/02/00038
|
120,000,000.00
|
|
24
|
12-Mar-25
|
INV/25/02/00039
|
GLS/25/02/00039
|
120,000,000.00
|
|
25
|
24-Apr-25
|
INV/25/04/00029
|
GLS/25/04/00029
|
120,000,000.00
|
|
26
|
10-Jun-25
|
INV/25/05/00028
|
GLS/25/05/00028
|
120,000,000.00
|
|
27
|
11-Jun-25
|
INV/25/05/00064
|
GLS/25/05/00064
|
120,000,000.00
|
|
28
|
5-Aug-25
|
INV/25/07/00075
|
GLS/25/07/00075
|
120,000,000,00
|
|
|
3,711,765,000.00
|
- Invoice atas nama HARWATI yang diserahkan kepada saksi JIMMY CHANDRA TANUJAYA selaku Direktur dari CV. SINAR TERANG dengan rincian sebagai berikut:
|
No
|
Tanggal
|
No nota
|
No Job
|
Nilai
|
|
1
|
10-Jan-25
|
INV/24/12/00039
|
GLS/24/12/00039
|
115,000,000,00
|
|
2
|
10-Jan-25
|
INV/24/12/00045
|
GLS/24/12/00045
|
230,000,000,00
|
|
|
345,000,000.00
|
- Bahwa atas tagihan pembayaran berdasarkan Invoice tersebut diatas, Saksi HERWIN CANDRA, BE telah melakukan pembayaran dengan cara ditransfer ke Rekening BCA Nomor 1132353951 atas nama Rizal Rizki Sudebyo sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Saksi HERWIN CANDRA, BE untuk melakukan pembayaran secara transfer ke rekening Terdakwa. Sedangkan pembayaran dari Saksi JIMMY CHANDRA TANUJAYA dilakukan secara Tunai yang diserahkan langsung kepada Terdakwa, namun uang hasil pembayaran dari Saksi HERWIN CANDRA, BE dan Saksi JIMMY CHANDRA TANUJAYA oleh Terdakwa tidak diserahkan ke PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA.
- Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2025, setelah dilakukan audit terkait pembayaran tagihan customer yang belum melakukan pembayaran pada PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA Jalan Margomulyo Permai blok F-27 Surabaya, Saksi HARTATI HARGIJONO selaku supervisor keuangan mendapati tagihan pembayaran yang belum terbayar terhadap Customer atas nama HERWIN CANDRA, BE. dan Customer atas nama HARWATI, selanjutnya Saksi HARTATI HARGIJONO melaporkan hal tersebut kepada saksi MAYA SOFA SITINJAK selaku Head Manager, kemudian saksi MAYA SOFA STINJAK menyanykan kepada terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO sehubungan dengan belum terbayarnya uang pembayaran dari Customer atas nama HERWIN CANDRA, BE. dan Customer atas nama HARWATI, lalu terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO menyatakan bahwa kedua customer tersebut memang belum melakukan pembayaran, kemudian saksi MAYA SOFA SITINJAK melakukan konfirmasi kepada saksi HERWIN CANDRA, BE dan sdr. HARWATI yang diwakilkan oleh Saksi JIMMY CHANDRA TANUJAYA, dan kedua saksi tersebut mengatakan bahwa telah melakukan pembayaran kepada terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO,
- Bahwa kemudian saksi RUDY MARTIN HENDRAWAN selaku direktur PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA memanggil terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO untuk meminta konfirmasi terhadap pembayaran dua Customer tersebut, dan diakui oleh Terdakwa bahwa pembayaran dari customer atas nama HERWIN CANDRA, BE masuk ke rekening pribadi terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO No rekening 1132353951 dengan cara memberikan invoice yang telah dihapus nomor rekening yang tertera pada invoice, kemudian customer diarahkan untuk melakukan tranfer ke rekening milik terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO, sedangkan pembayaran dari Customer atas nama HARWATI oleh terdakwa diminta untuk membayar secara tunai kepada Terdakwa.
- Bahwa selanjutnya atas hasil Konfirmasi tersebut terdakwa RIZAL RIZKI SUDEBYO hanya menyetorkan Sebagian tagihan atas nama saksi HERWIN CANDRA,BE sebesar Rp. 740.000.000,00 (tujuh ratus empat puluh juta rupiah) dan tagihan atas nama saksi HARWATI sebesar Rp. 30,000,000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepada PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA dari total seluruh Invoice.
- Bahwa, Terdakwa telah menggunakan uang hasil penagihan atas pengiriman barang dari cina ke surabaya milik PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA tersebut untuk biaya hidup dan untuk bersenang-senang dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.971.765.000,00 (dua milyar Sembilan ratus tujuh puluh satu tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) dari pembayaran saksi HERWIN CANDRA, BE dan Rp. 315.000.000,00 (tiga ratus lima belas juta rupiah)
- Bahwa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa, PT. GARUDA LINTAS SAMUDRA mengalami Kerugian sebesar Rp. 3.286.765.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh enam tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
-------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 Jo Pasal 126 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.. --------------------- |