| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa untuk kepastian hukum, PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa identitas Almarhum Ayah PEMOHON yang tertulis dengan nama :
- E.S.GINTING yang tertulis dalam dokumen Kartu Keluarga (KK) Nomor 3174081401097033, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-14112025-0069, Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-03102025-0065, Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan Nomor 08/2025; dan
- EMRY GINTING SUKA yang tertulis dalam dokumen Kutipan Akta Kematian Nomor: 99/U/JU/2006, Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 77/Cs/1976;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada PEMOHON.
|