Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1002/Pdt.P/2026/PN Sby WIDI ASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1002/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Orangtua PEMOHON dalam Akta Kelahiran No. 159/1984 dimana tercatat Nama Orangtua Laki-laki PEMOHON atas nama SOSRO PRASODJO dan Nama Orangtua Perempuan PEMOHON atas nama DARMO MURTI AMULAT yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya daerah tingkat II Surabaya tertanggal 4 Januari 1984 YANG SEHARUSNYA BENAR ADALAH Nama Orangtua Laki-laki PEMOHON atas nama PRASODJO dan Nama Orangtua Perempuan PEMOHON atas nama MURTI AMULAT sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) No. 3578180101086175 yang telah teregistrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 September 2025, surat pemberkahan perkawinan Nomor: 003 yang mana pada tanggal 7 Februari 1982 telah dilangsungkan pernikahan dengan upacara buddhis yang dikeluarkan oleh Mapan Budhi Cabang Surabaya tertanggal 10 Februari 1982, Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan Bagi Pasangan Yang Kedua-duanya Telah Meninggal Dunia Nomor 01/2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-23102025-0051 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 22 Oktober 2025, Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-06052013-0042 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 2 Desember 2025;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama orang tua PEMOHON dalam Akte Kelahiran milik PEMOHON tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak