Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
147/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak 1.Sri Alifa
2.Mohammad Samsul
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 147/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri Alifa
2Mohammad Samsul
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 226.127.133,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :

 

  • Tunggakan pokok                   : Rp.   170.438.462,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.     38.731.214,-
  • Secondary Accrued Int          : Rp.     16.957.457,-
  • Total Kewajiban                                  : Rp. 226.127.133,-

(Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus Tiga Puluh Tiga  Rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) pada tanggal yang sudah ditentukan secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan Daftar Mutasi Obyek dan Subyek PBB No 0161.0 Luas 357 M2 atas nama Miari yang terletak di Desa Sukorejo, Sidayu, Gresik dan BPKB No O-01562648 atas nama Mohammad Samsul; yang dijaminkan kepada Penggugat untuk menjual seluruh agunan, baik dibawah tangan maupun dimuka umum atau dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Daftar Mutasi Obyek dan Subyek PBB No 0161.0 Luas 357 M2 atas nama Miari yang terletak di Desa Sukorejo, Sidayu, Gresik dan BPKB No O-01562648 atas nama Mohammad Samsul; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak