Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Memberi Izin kepada PEMOHON untuk melakukan PERBAIKAN NAMA PADA AKTA LAHIR Nomor 3578-LT-28012022-0030 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 28 Januari 2022 milik PEMOHON yang mana dalam dokumen tersebut Nama PEMOHON adalah YOHANES SUHARIJONO diperbaiki menjadi SUHARIJONO, sebagaimana tercatat pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578130406560001, Ijazah Sekolah Dasar tertanggal 30 November 1968. Sekolah Menengah Pertama tertanggal 25 November 1972, Ijazah Sekolah Kursus Pegawai Administrasi Tingkat Atas (KPAA) tertanggal 27 Mei 1987 dan Surat Kepegawaian No. 00052/KEP/CV/13003/2012 tertanggal 20 Maret 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-28012022-0030 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|