Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
93/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby PT. GADING PURI PERKASA MOCH AFIL YULI KURNIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Yang Sudah Diperjanjikan Tidak Dipenuhi
Nomor Perkara 93/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. GADING PURI PERKASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mustining Nur Rasiana,SHPT. GADING PURI PERKASA
Tergugat
NoNama
1MOCH AFIL YULI KURNIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Putus Hubungan Hukum dan segala akibat Hukumnya antara Penggugat dan Tergugat karena Pemutusan Hubungan Kerja sejak tanggal 02 Juli 2024.
  3. Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kewajiban atas pembayaran Hak Tergugat.
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak