| Dakwaan |
PERTAMA
---------- Bahwa Terdakwa DEVIT RIYAN YULIANTO BIN PAIJAN pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak – tidaknya di waktu lain dalam bulan Oktober 2025 atau setidak – tidaknya di waktu lain pada Tahun 2025 bertempat di Warkop JUN 27 yang beralamt di Jl. Bandarejo Sawah RT/RW 006/001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan ” Yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------
- Bahwa bermula pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB Terdakwa melakukan judi online slot dengan uang sebagai taruhuannya dengan cara setelah berhasil masuk pada akun milik Terdakwa yang sudah terdaftar di situs RAJA SLOT dengan id : JIORGI123 dan password : Abcd123, Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) menggunakan aplikasi DANA a.n DEVIT RIAN YULIANTO dengan nomor 082334058883 dan dikirim ke situs RAJA SLOT yang akan menjadi Saldo taruhan pemainan judi online slotTerdakwa membuka aplikasi google chorme dan mengakses situs judi online dengan link RAJA SLOT menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y17s warna Ungu dengan nomor 082132641014 dan email evakrisdian61@gmail.com milik Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa memilih menu Slot dan memilih judi online slot jenis MAHJONG. Selanjutnya Terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) pada setiap putarannya dan memilih putaran otomatis yang akan otomatis berhenti disetiap 30 kali putaran dan memilih tombol mulai. Apabila Terdakwa mendapat kemenangan maka saldo di akun Terdakwa akan bertambah secara otomatis dan Terdakwa akan melakukan penarikan tunai di Indomart/Alfamart, namun jika mengalami kekalahan maka saldo pada akun Terdakwa akan otomatis berkurang.
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 WIB Petugas Kepolisian Sektor Benowo yakni Saksi ISMAIL SODIKIN bersama dengan Saksi HARI SANTOSO yang sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan, berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Warkop JUN 27 yang beralamat di Jl. Bandarejo Sawah RT/RW 006/001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y17s warna Ungu dengan IMEI I 865379076880790 dan IMEI 2 865379076880782 dengan nomor 082132641014 milik Terdakwa yang didalamnya terdapat permainan judi online slot MAHJONG dengan uang sebagai taruhannya pada situs RAJA SLOT. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Benowo guna proses lebih lanjut.
- Bahwa permainan Judi Online pada situs RAJA SLOT yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Sebagaimana perbuatan yang dilakukan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. --
ATAU
KEDUA
---- Bahwa Terdakwa DEVIT RIYAN YULIANTO BIN PAIJAN pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak – tidaknya di waktu lain dalam bulan Oktober 2025 atau setidak – tidaknya di waktu lain pada Tahun 2025 bertempat di Warkop JUN 27 yang beralamt di Jl. Bandarejo Sawah RT/RW 006/001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan ” Yang menggunakan kesempatan main judi, yang ditiadakan tanpa izin”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : --
- Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 WIB Petugas Kepolisian Sektor Benowo yakni Saksi ISMAIL SODIKIN bersama dengan Saksi HARI SANTOSO yang sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan, berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di Warkop JUN 27 yang beralamat di Jl. Bandarejo Sawah RT/RW 006/001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y17s warna Ungu dengan IMEI I 865379076880790 dan IMEI 2 865379076880782 dengan nomor 082132641014 milik Terdakwa yang didalamnya terdapat permainan judi online slot MAHJONG dengan uang sebagai taruhannya pada situs RAJA SLOT. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Benowo guna proses lebih lanjut.
- Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 02.30 WIB Terdakwa melakukan judi online slot dengan uang sebagai taruhuannya dengan cara setelah berhasil masuk pada akun milik Terdakwa yang sudah terdaftar di situs RAJA SLOT dengan id : JIORGI123 dan password : Abcd123, Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) menggunakan aplikasi DANA a.n DEVIT RIAN YULIANTO dengan nomor 082334058883 dan dikirim ke situs RAJA SLOT yang akan menjadi Saldo taruhan pemainan judi online slotTerdakwa membuka aplikasi google chorme dan mengakses situs judi online dengan link RAJA SLOT menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y17s warna Ungu dengan nomor 082132641014 dan email evakrisdian61@gmail.com milik Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa memilih menu Slot dan memilih judi online slot jenis MAHJONG. Selanjutnya Terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) pada setiap putarannya dan memilih putaran otomatis yang akan otomatis berhenti disetiap 30 kali putaran dan memilih tombol mulai. Apabila Terdakwa mendapat kemenangan maka saldo di akun Terdakwa akan bertambah secara otomatis dan Terdakwa akan melakukan penarikan tunai di Indomart/Alfamart, namun jika mengalami kekalahan maka saldo pada akun Terdakwa akan otomatis berkurang.
- Bahwa permainan Judi Online pada situs RAJA SLOT yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.

| |
| |
 |
------- Sebagaimana perbuatan yang dilakukan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. --- |