Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2895/Pdt.P/2024/PN Sby SENIMAH binti SENADJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2895/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENIMAH binti SENADJI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Edo Prasetyo Tantiono, S. H.SENIMAH binti SENADJI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa orang bernama WAHYU TRI NURCAHYANI adalah sebagai orang yang tidak hadir/Afwezigheid;
  3. Menetapkan ANITA EKA NUR CAHYANI untuk membela hak-hak dan mewakili kepentingan dari WAHYU TRI NURCAHYANI sebagai orang yang tidak hadir tersebut guna melakukan perbuatan hukum dalam mengurus dan menjual harta kekayaan berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 754/Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya seluas 108m2 sesuai Surat Ukur Nomor 368/PutatGede/2004 tertanggal 29 April 2004 atas nama Senadji dengan ketentuan apabila WAHYU TRI NURCAHYANI kembali/hadir, maka ANITA NUR EKA CAHYANI wajib menyerahkan bagian dari harta yang merupakan hak WAHYU TRI NURCAHYANI tersebut menurut hukum.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak