| Dakwaan |
PERTAMA
-------- Bahwa Terdakwa WIWIT YUWONO BIN PAIDI (ALM) pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025, sekira pukul 15.20 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Desember, atau setidak - tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di dalam Warkop Toger, Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya atau setidak - tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum pengadilan negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbauatan “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------
- Berawal pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025 Terdakwa masuk ke website www.scatterdewi88.buzz dengan username Rev4n4123 dan password abc7878 (telah terdaftar sejak bulan Juli tahun 2025, lalu Terdakwa mulai melakukan top up / deposit sebanyak 3 (tiga) kali melalui akun DANA milik Tersangka dengan nomor 085645881128, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekira pukul 10.49 WIB sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupia);
- Sekira pukul 14.02 WIB sebesar Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah); dan
- Sekira pukul 14.31 WIB sebesar Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Bahwa kemudian mulai sekira pukul 10.49 WIB di dalam Warkop Toger, Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk Samsung type M11, warna hitam, nomor IMEI 1: 355909111997865; IMEI 2: 355910111997863 milik Terdakwa, mulai memainkan judi online slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan cara, yaitu awalnya Terdakwa memilih jenis permainan judi mana yang akan ikuti, lalu Terdakwa memilih pocket games soft, lalu klik permainan jenis mahjong ways, kemudian setiap memutar bet setiap putaran dengan memasang taruhan minimal Rp 400,- (empat ratus rupiah), lalu Terdakwa mulai memainkan dengan mengklik gambar putaran slot, setelah itu Terdakwa harus menyamakan pola gambar yang suda ditentukan, yang apabila muncul gambar sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website www.scatterdewi88.buzz dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan poin atau menang. Apabila menang maka saldo deposit Terdakwa akan bertambah.
- Bahwa Terdakwa sudah pergunakan untuk taruhan dengan memasang taruhan Rp 400,- (empat ratus rupiah) dan telah melakukan putaran sebanyak ± 30 (tiga puluh) putaran.
- Bahwa kemudian sekira pukul 15.10 WIB disekitar Warkop Toger Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, pada saat Saksi Djohan Djaya Saputro bersama dengan Saksi Putra Febrian, S.H. sedang melakukan giat pemantauan, mendapat informasi dari masyarakat adanya orang yang melakukan permainan judi online slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
- Bahwa kemudian sekira pukul 15.20 Saksi Djohan Djaya Saputro dan Saksi Putra Febrian, S.H. melakukan penangkapan kepada Terdakwa, yang pada saat itu sedang memegang 1 (satu) buah handphone merk Samsung type M11, warna hitam, nomor IMEI 1: 355909111997865; IMEI 2: 355910111997863.
- Bahwa Terdakwa dalam memainkan permainan judi online slot pocket games soft jenis Mahjong Ways tanpa izin yang sah dari pemerintah yang berwenang.
- Bahwa maksud dan tujuan Tersangka bermain judi online slot pocket games soft jenis Mahjong Ways, keuntungsnnys untuk digunakan kehidupan sehari – hari.
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 (1) huruf c Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – undang Hukum Pidana. --------
ATAU
KEDUA
-------- Bahwa Terdakwa WIWIT YUWONO BIN PAIDI (ALM) pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025, sekira pukul 15.20 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Desember, atau setidak - tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di dalam Warkop Toger, Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya atau setidak - tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum pengadilan negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbauatan “setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------
- Berawal pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025 Terdakwa masuk ke website www.scatterdewi88.buzz dengan username Rev4n4123 dan password abc7878 (telah terdaftar sejak bulan Juli tahun 2025, lalu Terdakwa mulai melakukan top up / deposit sebanyak 3 (tiga) kali melalui akun DANA milik Tersangka dengan nomor 085645881128, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekira pukul 10.49 WIB sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah);
- Sekira pukul 14.02 WIB sebesar Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah); dan
- Sekira pukul 14.31 WIB sebesar Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Bahwa kemudian mulai sekira pukul 10.49 WIB di dalam Warkop Toger, Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk Samsung type M11, warna hitam, nomor IMEI 1: 355909111997865; IMEI 2: 355910111997863 milik Terdakwa, mulai memainkan judi online slot pocket games soft jenis mahjong ways dengan cara, yaitu awalnya Terdakwa memilih jenis permainan judi mana yang akan ikuti, lalu Terdakwa memilih pocket games soft, lalu klik permainan jenis mahjong ways, kemudian setiap memutar bet setiap putaran dengan memasang taruhan minimal Rp 400,- (empat ratus rupiah), lalu Terdakwa mulai memainkan dengan mengklik gambar putaran slot, setelah itu Terdakwa harus menyamakan pola gambar yang suda ditentukan, yang apabila muncul gambar sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website www.scatterdewi88.buzz dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan poin atau menang. Apabila menang maka saldo deposit Terdakwa akan bertambah.
- Bahwa Terdakwa sudah pergunakan untuk taruhan dengan memasang taruhan Rp 400,- (empat ratus rupiah) dan telah melakukan putaran sebanyak ± 30 (tiga puluh) putaran.
- Bahwa kemudian sekira pukul 15.20 WIB, pada saat Saksi Djohan Djaya Saputro bersama dengan Saksi Putra Febrian, S.H. sedang melakukan giat pemantauan, berhasil melakukan pengamanan terhadap Terdakwa ketika berada di Warkop Toger Jalan Alun – alun Priok 1A, Kel. Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Samsung type M11, warna hitam, nomor IMEI 1: 355909111997865; IMEI 2: 355910111997863 yang di dalamnya terdapat judi online slot pocket games soft jenis mahjong ways.
- Bahwa Terdakwa dalam memainkan permainan judi online slot pocket games soft jenis Mahjong Ways tanpa izin yang sah dari pemerintah yang berwenang.
- Bahwa maksud dan tujuan Tersangka bermain judi online slot pocket games soft jenis Mahjong Ways, keuntungsnnys untuk digunakan kehidupan sehari – hari.
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – undang Hukum Pidana. --------------------- |