Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2509/Pdt.P/2025/PN Sby MAHDAFIQIA NUR CHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2509/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHDAFIQIA NUR CHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah dan ibu  Pemohon didalam akta kelahiran Pemohon Nomor 16585/2000 yang semula tertulis dan terbaca IVAN AUDA MUSTAFA.M.dan Nama Ibu RESTU MANDALIA.A yang benar adalah IFFAN AUDA MUSTOFA MANAN dan Nama Ibu RESTU MANDALIA AGUSTIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Ayah dan Ibu Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca IVAN AUDA MUSTAFA.M.dan Nama Ibu RESTU MANDALIA.A yang benar adalah IFFAN AUDA MUSTOFA MANAN dan Nama Ibu RESTU MANDALIA AGUSTIN;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak