Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1026/Pdt.G/2025/PN Sby Syaiful Huda, (Bertindak untuk dan atas Nama Sebagai Direktur : PT. Cahaya Inti Tunggal Surabaya). 1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Berkedudukan di Surabaya.
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1026/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syaiful Huda, (Bertindak untuk dan atas Nama Sebagai Direktur : PT. Cahaya Inti Tunggal Surabaya).
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. DODIK WAHYONO, S.H., S.E, M.M, MHSyaiful Huda, (Bertindak untuk dan atas Nama Sebagai Direktur : PT. Cahaya Inti Tunggal Surabaya).
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Berkedudukan di Surabaya.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Surabaya 2 (BPN Kota Surabaya 2)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak