Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
831/Pdt.Bth/2024/PN Sby EKOWATI TEDJO WIGUNO 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Surabaya
2.ARIEF RAMANDANI IRAWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 831/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EKOWATI TEDJO WIGUNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supani, S.HEKOWATI TEDJO WIGUNO
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Surabaya
2ARIEF RAMANDANI IRAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan gugatan Pelawan NY. EKOWATI TEDJO WIGUNO seluruhnya•,
  2. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah sebidang tanah di Jl. Penjaringan Sari PS 1B — 46 RT 005

RW 006 Kei. Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya;

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur;
  2. Menyatakan Terlawan I adalah beritikad tidak baik/tidak jujur,
  3. Menyatakan Terlawan 11 adalah beritikad tidak baik./tidak jujur,
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekutorial tanggal 9 Agustus 2024 Perkara No.

44/Eks/2024/PN.SBY bidang tanah yang tercantum dalam petitum nomer 2 di atas;

  1. Menyatakan pelaksanaan penjualan lelang tanpa dokumen kuasa mutlak atau kuasa menjual mutlak/klausula Baku;
  2. Menyatakan batal/telah berakhir/tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dokumen perjanjian pokok kredit antara Alnm. JIMMY BUDI FERJANTO / PT. Salam Sayang Bersama dengan Terlawan Il atau dokumen perjanjian baku yang mengarah tindakan penggelenlbungan kredit atau utang;
  3. Menyatakan batal/telah berakhir/tidak menmiliki kekuatan hukum APHT yang nuenmbebani bidang tanah bersertifikat STIM No. 02492;
  4. Menyatakan batal/tidak berharga/telah berkahir/tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sertifikat hak tanggungan yang membebani bidang tanah SHM No. 02492;

  1. Menyatakan batal/tidak memiliki kekuatan hiikum yang mengikat gross risalah Ielang tanggal 26 Februari 2023 atas nama penjual Terlawan I/Bank BRI dan Terlawan II selaku pembeli untuk dikembalikan kepada kantor KPKNL wilayah Malang;
  2. Menyatakan bataVtidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sertifikat hak tanggungan yang membebani bidang tanah bersertifikat SHM No. 02492 untuk dikembalikan kepada Terlawan I/ Bank BRI selaku pemegang hak tanggungan ;
  3. Menyatakan batal/tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat proses balik nama sertifikat SHM No. 02492 Yang semula atas nama JIMMY BUDI FERJANTO menjadi ARIEF RAMANDANI IRAWAN;
  4. Memerintahkan kepada Terlawan II/ARTEF RAMANDANI IRA YVAN mengembalikan sertifikat SHM No. 02492 kepada Pelawan seperti keadaan semula tanpa syarat setelah putusan ini;
  5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan IT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak